PENDAHULUAN
Sejarah berjalan dari masa lalu, ke masa kini, dan
melanjutkan perjalanannya ke masa depan. Dalam perjalanan sesuatu unit sejarah
selalu mengalami pasang naik dan pasang surut dalam interval yang berbeda-beda.
Di samping itu, mempelajari sejarah yang sudah berjalan cukup panjang akan
mengalami kesulitan jika tidak dibagi ke dalam beberapa babakan di mana setiap
babakan merupakan satu komponen yang mempunyai ciri-ciri khusus dan merupakan
satu kebulatan untuk satu jangka waktu.
Perkembangan islam periode klasik yang terbentang dari tahun
650-1250 M merupakan masa perluasan, integrasi dan keemasan Islam. Perode ini
sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai dihanguskannya Baghdad oleh Hulagu
Khan.
Adapun yang menjadi ciri pada periode ini, dengan
mengabaikan adanya dinasti-dinasti yang tumbuh dan tenggelam di masa Dinasti
Abbasiyah, kepala negara (khalifah) tetap dijabat oleh seorang dan dianggap
sebagai pimpinan tertinggi negara walaupun hanya sekedar simbol. Dinasti Umayyah barat walaupun tidak mengakui
kedaulatan pemerintahan Abbasiyah, namun mereka tidak pernah mengklaim diri
sebagai khalifah.
PEMBAHASAN
A. Perkembangan
islam periode islam klasik
Perkembangan islam pada periode klasik terlentang dari tahun
(650-1250)
Perkembangan pada Islam periode klasik dibagi menjadi dua
masa yaitu :
a. Masa kemajuan
Islam I (650-1000)
Merupakan masa perluasan, integrasi dan keemasan Islam ,
merentang dari sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai dihanguskannya Baghdad
oleh Hulagu Khan. Masa ini mencakup Masa Nabi Muhammad SAW, masa Khulafaur
Rasyidin, Masa Dinasti Umayah Timur atau Umayah Damaskus, masa Dinasti
Abasiyah.
b. masa
disintegdrasi (1000-1250)
Dalam makalah ini akan kami bahas peristiwa-peristiwa
penting sejak mulai masa nabi Muhammad
SAW sampai masa Dinasti Abasiyah sebagai berikut :
1. Masa Nabi dan Khulafaur Rasyidin
Pada waktu islam diturunkan, bangsa Arab dikenal dengan
sebutan kaum jahili. kaum Quraisy Mekkah sebagai bangsawan di kalangan bangsa
arab hanya memiliki 17 orang yang pandai baca tulis. suku Aus dan Khazraj
(penduduk yatsrib madinah) hanya memiliki 11 orang yang pandai membaca. [1]hal
ini menyebabkan bangsa Arab sedikit sekali mengenal ilmu pengetahuan dan
kepandaian lain.
Dalam masalah ilmu pengetahuan, perhatian Rasulullah
Muhammad SAW sangat besar. Beliau memberi contoh revolusioner bagaimana
seharusnya mengembangkan ilmu. Hal-hal yang men jadi landasan Rasulullah SAW
mengembangkan ilmu :
Wahyu pertama yang diterima rasul adalah Iqra’
Bangsa arab adalah bangsa yang kuat hafalannya
Nabi membuat tradisi baru yaitu mencatat dan menuli
Al-Qur’an merupakan sumber inti ilmu pengetahuan.
Berdasarkan landasan tersebut itu, Rasulullah SAW mulai
membangun jiwa ummat Islam. Rasul membimbing
sahabat-sahabat untuk beriman dan berilmu. Mula-mula rumah Rasulullah SAW
sendiri yang digunakan sebagai tempat pertemuan kemudian rasul membuat satu
tempat pertemuan di rumah sahabat arqam bin Abil Arqam, di luar kota Mekah.
Tempat itu terkenal dengan nama Dar al arqam. di situlah lembaga pendidikan
pertama yang didirikan Rasulullah SAW. di tempat itu pulalah, konon Rasul menyuruh sahabat untuk membuat
huruf. Dalam satu riwayat, sahabat Ali bin thalib disuruh membuat huruf dengan
mengambil contoh dari huruf bangsa Himyar. mulai usaha itu umat islam sudah
mengarah kepada kepandaian tulis baca.
Dengan bimbingan nabi dan pengaruh Al-Qur’an telah lahir
orang-orang pandai. Sahabat dekat Nabi banyak menjadi terkenal karena
kemampuannya Umar bin Khaththab, Ali bin Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud,
Ibnu Umar, Ibnu Abbas. Umar bin Khaththab mempunyai keahlian menentukan hukum,
sangat jenius dalam menata lembaga pemerintahan, cerdik dalam mengatur negara.
sedangkan Ali bin Abi Thalib mempunyai keahlian dalam bidang hukum. sepeninggal
Rasulullah kepemimpinan islam dilanjutkan oleh khulafaur rasyidin. di antara
khulafaur rasyidin yang membangun peradaban islam adalah Umar bin Khaththab,
beliau melakukan ijtihad dalam menghadapi masalah-masalah baru yang belum
pernah ada pada masa Rasulullah antara lain :
Menetapkan hukum tentang masalah-masalah yang baru, seperti
dalam menetapkan ghanimah, masalah potong tangan pencuri, mengawini ahli kitab,
cerai tiga kaliyang diucapkan sekaligus, muallaf qulubuhum, dll.
Memperbarui organisasi negara, seperti disusunnya organisasi
politik (al-khilafat, al-wizarat, al-kitabat), administrasi negara
(departemen-departemen),
2. Daulah Umayah
Dengan meninggalnya khalifah Ali bin Abi Thalib, maka bentuk
pemerintahan kekhalifahan telah berakhirlah dan islam mengalami perubahaan
dengan dilanjutkan bentuk pemerintahan dinasti kerajaan yaitu dinasti bani
umayyah dan bani abbasiyah.
Dinasti umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan bin
Harb bin Umayyah. Muawiyah dapat mendirikan kekuasaannya bukan atas dasar
demokrasi yang berdasarkan atas hasil pilihan umat islam .Berdirinya dinasti
umayyah bukan juga hasil dari musyawarah , jabatan raja menjadi pusaka yang
diwariskan secara turun menurun yaitu sistem monarkhi.
Dinasti umayyah berdiri selama 90 tahun (40-132H/661-750M)
dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya.pada dinasti ini banyak kemajuan
,perkembangan dan perluasan daerah yang dicapai terlebih pada masa pemerintahan
khalifah Walid bin Abdul Malik (86-96H/ 705-715M).Pada masa awal pemerintahann
muawiyah bin Abi Sufyan ada usaha perluasan wilayah kekuasaan ke berbagai
wilayah seperti ke india dengan mengutus muhalllab bin Abu Sufrah dan usaha
perluasan ke barat ke darah Bizantium di bawah pimpinan Yazid bin Muawiyah selain
itu juga diadakan peluasan wilayah Afrika Utara.
Dalam upaya perluasan daerah kekuasaan islam pada masa
Muawiyah beliau selalu mengerahkan segala kekuatan yang dimilkinya untuk
merebut pusat-pusat kekuasaan diluar
jazirah Arabia di antaranya upaya
untuk menguasai kota Konstantinovel. Paling tidak ada 3 hal yang menyebabkan
Muawiyah bin Abi Sufyan terus berusaha merebut Bizantium:[1]
Bizantium merupakan basis kekuatan agama Kristen ortodoks
yang pengaruhnya dapat membahayakan islam
Orang-orang Bizantium sering mengadakan pemberontakan ke
daerah islam
Bizantium termasuk wilayah yang mempunyai kekayaan melimpah
Meskipun keadaan dalam negeri dapat diatasi pada beberapa
periode akan tetapi pada masa–masa tertentu sering kali dapat membahayakan
keadaan pemerintahan itu sendiri.ketika pemerintahan berada di tangan Khalifah
Abdul Malik bin Marwan (6586H/685-705M) keadaan dalam negeri boleh di bilang
teratasi dengan keadaan seperti itu, kemajuan peradaban dapat dicapai terutama
dalam politik kekuasaan.
Khalifah Walid bin abdul malik berusaha memperluas daerahnya
menuju Afrika utara yaitu Magrib Al-aqsha dan Andalusia .Dengan keinginan yang
kuat dan keberanian, Musa bin Nusair dapat menguasai wilayah tersebut sehingga
ia diangkat sebagai gubernur untuk wilayah Afrika utara.
Ketika ia menjabat sebagai gubernur afrika utara ia dapat
menaklukan beberapa suku yang terus mengadakan pemberontakan di daerahnya itu.
Sehingga dengan demikian ia leluasa
memperluas wilayah kekuasaan islam ke daerah lainnya di seberang lautan.
Untuk tugas itu Musa bin nusair mengutus Tharif bin Malik mengintai keadaan
Andalusia di bantu oleh Julian. Keberhasilan ekspedisi awal ini, membuka
peluang bagi musa bin nusair melakukan langkah berikutnya dengan mengirim
Thariq bin Ziyad menyeberangi
lautan guna merebut daerah
Andalusia .Tepat pada tahun 711 M ,Thariq mendarat di sebuat selat yang kini
selat tersebut diberi nama yakni Selat
Jabal Thariq atau Selat Gibraltar. Keberhasilan Thariq memasuki wilayah
Andalusia membuat perjalan baru bagi kekuasan islam.
Dimasa itu ilmu dan kebudayaan islam berkembang dengan baik
di antaranya kebudayaan (seni sastra, seni rupa, seni suara, seni bangunan,seni
ukir dan sebagainya), dan bidang ilmu ( ilmu kedokteran, ilmu filsafat,
astronomi, ilmu bumi dan lainnya).[2]
Dalam sejarahnya, perjalan dinasti Umayyah mengalami
kemunduran pada masa pemerintahan Walid bin Yazid (125-126 H / 743-744 M)
bahkan akhirnya kekuasaan Bani umayyah
mengalami kehancuran ketika diserang oleh gerakan Bani abbasiyah pada tahun 132H/ 750 M
3. Daulah Abbasiyah
Daulah bani Abbas adalah sebuah negara yang melanjutkan
kekuasaan daulat bani Umayyah. Dinamakan
daulat Bani Abbas karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan
al Abbas paman Nabi Muhammad SAW. Pendiri dinasti ini adalah Abdullah al Saffah
bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin al Abbas.
Kekuasaan berlangsung dalam waktu rantang yang panjang, dari tahun 132 –
656 H/ 750-1258 M.
Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik, para
sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode :
Periode pertama ( 132 H/750 M – 232 H/847 M ), disebut
periode pengaruh Persia pertama.
Periode kedua ( 232 H/847 M – 334 H/945 M ), disebut masa
pengaruh Turki pertama.
Periode ketiga ( 334 H/945 M- 447 H- 1055 M ), masa kekuasaa
dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga
masa pengaruh Persia kedua.
Periode keempat ( 447 H/1055 M- 590 H/1194 M ), masa
kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khalifah abbasiyah, biasanya
disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
Periode kelima ( 590 H/1194 M- 656 H/1258 M ), masa khalifah
bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar
kota Baghdad.
Pada periode pertama, pemerintahan bani abbas mencapai masa
keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan
agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran, masyarakat mencapai tingkat tertinggi.
Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan
imu pengetahuan dalam Islam. Namun, setelah periode ini berakhir, pemerintahan
bani Abbas mulai menurun dalan bidang politik, meskipn filsafat dan ilmu
pengetahuan terus berkembang.
Masa pemerintahan Abu Al Abbas, pendiri dinasti ini, sangat
singkat, yaitu dari tahun 750-754 M. Karena itu pembina sebenarnya dari daulat
Abbasiyah adalah Abu Ja’far Al Mansur ( 754-775 M). Puncak keemasan dari
dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu Al Mahdi ( 775-785 M),
Al Hadi ( 775- 786 M), Harun Al rasyid ( 786-809 M ), Al Ma’mun ( 813- 833 M),
Al Mu’tashim ( 833-842 M ), Al Wasiq (
842-847 M ), dan Al Mutawakkil ( 847-861 M ).
Perbedaan antara daulat Umayyah dan daulah Abbasiyah :
1) Umayyah masih mempertahankan dan mengagungkan
keAraban murni, baik khalifah atau pegawai dan rakyatnya. Abbasiyah tidak
seketat itu lagi, hanya khalifah yang dari arab sehingga istilah mawali lenyap,
bahkan para menteri, gubernur, panglima dan pegawai diangkat dari mawali,
terutama keturunan Persia.
2) Ibu kota
Umayyah, Damaskus bercorak adat jahiliyah yang ditaburi oleh kemegahan
Byzantium dan Persia. Sedangkan ibu kota Abbasiyah, Bagdad sudah bercelup
Persia secara keseluruhan dan dijadikan kota internasional.
3) Umayyah
bukan keluarga nabi, sedangkan Abbasiyah mendasarkan kekhalifahan pada keluarga
nabi ( Abbas adalah paman Nabi).
4) Kebudayaan
Umayyah masih bercorak Arab jahiliyah dengan kemegahan bersyair dan berkisah.
Sedangkan kebudayaan Abbasiyah membuka pintu terhadap semua kebudayaan
Abbasiyah membuka pintu terhadap semua kebudayaan yang maju sehingga
berasimilasilah kebudayaan Arab, persia, Yunani dan Hindu.
5) Khalifah
Umayyah gemar kepada syair dan kasidah sedangkan khalifah Abbasiyah gemar ilmu
pengetahuan.
B. Tokoh-tokoh yang
berprestasi dalam perkembangan islam periode klasik
Tokoh yang berperan dalam perkembangan Ilmu pengetahuan pada masa Umayah
Perkembangan Organisasi Negara dan Susunan Pemerintahan
Organisasi Negara pada masa Daulah Umayah masih seperti pada
masa permulaan Islam, yaitu terdiri dari lima badan:
An Nidhamus Siyasi (organisasi politik)
Dalam bidang organisasi politik ini, telah mengalami
beberapa perubahan dibandingkan dengan masa permulaan islam, terutama telah
terjadi perubahan yang sangat prinsip di antaranya :
Khilafah
Perebutan kekuasaan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan telah mengakibatkan
terjadinya perubahan dalam peraturan Syura yang menjadi dasarnya pemilihan
Khulafaur Rasyidin
Dengan demikian jabatan khilafah beralih ke tangan raja satu
keluarga, yang memerintah dengan kekuatan pedang, politik dan diplomasi.
Penyelewengan semakin jauh setelah Muawiyah mengangkat anaknya Yazid menjadi
putra mahkota (waliyul ahdi).
Al-Kitabah
seperti halnya pada masa permulaan islam, maka dalam masa
daulah Umayah dibentuk semacam dewan sekretariat negara (Diwaanul kitabah)
untuk mengurus berbagai urusan pemerintahan. karena dalam masa ini urusan
pemerintahan telah menjadi lebih banyak, maka ditetapkan 5 rang sekretaris
yaitu :
Katib Ar-Rasail (sekretaris urusan persuratan)
Katib al-Kharraj (sekretaris urusan kuangan /
pajak)
Katib al-Jund (sekretaris urusan
ketentaraan)
Katib asy-Syurthah
(sekretasis urusan kepolisian)
Katib al-Qadhi (sekretasis urusan kehakiman)
Al-Hijabah
Dalam masa daulah Umayah diadakan satu jabatan baru yang
bernama a-lhijabah, yaitu urusan pengawalan keselamatan khilafah. mungkin
karena khawatir akan terulang peristiwa pembunuhan terhadap Ali dan percobaan
pembunuhan terhadap Muawiyah danAmr bin Ash, maka diadakanlah penjagaan yang
ketat sekali, sehingga siapapun tidak dapat menghadap sebelum mendapat ijin
dari pengawal (hujjab)
An Nidhamul Idari (organisasi tata usaha Negara)
seperti telah diterangkan, bahwa organisasi tata usaha
negara pada permulaan islam sangat sederhana, tidak diadakan pembidangan usaha
yang khusus, demikian juga pada masa dinasti Umayah. organisasi tata usaha
negara pada masa ini terdiri dari :
Ad Dawaawin
untuk mengurus tata usaha pemerintahan, maka Daulah Umayah
mengadakan empat buah dewan yaitu : Diwanul Kharraj, Diwanur Rasail, Diwanul
Musytaghilat al-Mutanauwi’ah dan Diwanul Khatim
Al-Imarah Alal Buldan
Daulah Umayah membagi daerah Mamlakah Islamiyah kepada lima
wilayah besar, yaitu :
Hijaz, yaman, Nejed (pedalaman Jzairah Arab)
Irak, Persia, Aman, Khurasan
Mesir, Sudan
Armenia, Azerbaijan, dan Asia kecil
Afrika Utara, Libya, Andalusia, Sicilia
untuk tiap wilayah besar ini, diangkat seorang Amirul Umara
(Gubernur Jenderal), yang dibawahnya ada beberapa orang Amir (gubernur) yang
mengepalai satu wilayah.
Barid
Organisasi pos diadakan dalam tata usaha negara islam
semenjak Muawiyah memegang jabatan khalifah. Setelah khalifah Abdul Malik bin
Marwan berkuasa maka diadakan perbaikan dalam organisasi pos.
Syurthah
Organisasi syurthah (kepolisian) dilanjutkan terus pada masa
dinasti Umayah bahkan disempurnakan. Pada mulanya organisasi kepolisian menjadi
bagian dari organisasi kehakiman yang bertugas melaksanakan perintah hakim dan
keputusan-keputusan pengadilan, dan kepalanya sebagai pelaksana al-hudud. tak
lama kemudian organisasi kepolisian terpisah dari kehakiman dan berdiri sendiri
dengan tugas mengawasi kejahatan.
An Nidhamul Mali (organisasi keuangan atau ekonomi)
Sumber uang masuk pada masa daulah Umayah umumnya sama
seperti di zaman permulaan islam, di antaranya : Al-Dharaaib merupakan
kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Masharif Baitil Mal
An Nidhamul Harbi (organisasi pertahanan)
oganisasi pertahanan pada masa daulah umayah sama seperti
pada masa khalifah Umar, hanya lebih disempurnakan. bedanya kalau pada masa
khulafaur Rasyidin tentara Islam adalah tentara sukarela, maka pada masa daulah
umayah orang masuk tentara kebanyakan dengan paksa atau setengah paksa, yang
dinamakan nidhamut tajnidil ijbary (seperti undang-undang wajib militer)
Angkatan laut
pada masa khalifah Usman telah dimulai dibangun angkatan
laut islam tetapi sangat sederhana. setelah muawiyah memegang kendali negara
islam, maka dibangunlah armada islam yang kuat dengan tujuan : (1) untuk
mempertahankan daerah-daerah islam dari serangan armada Romawi dan (2) untuk
memperluas dakwah islamiyah.
muawiyah membentuk
armada musim panas dan armada musim dingin
An Nidhamul Qadhai (organisasi kehakiman)
2. Tokoh yang berperan dalam perkembangan Ilmu
pengetahuan pada masa Abbasiyah
Abad X masehi disebut abad pembangunan daulah Islamiyah di
mana dunia Islam, mulai dan Cordove di Spanyol sampai ke Multan di pakistan,
mengalami pembangunan di segala bidang, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
Ilmu Naqli
Ilmu naqli adalah ilmu yang bersumber dari naqli (Al Qur’an
dan hadits), yaitu ilmu yang berhubungan dengan agama islam. Ilmu-ilmu itu
antara lain:
Ilmu Tafsir
Cara penafsiran ilmu tafsir ada dua macam :
1) Tafsir bil
ma’tsur, yaitu menafsirkan Al Qur’an dengan hadits nabi. Mufasir golongan ini
adalah :
a) Ibn Jarir at
thabary dengan tafsirnya sebanyak 30 juz
b) Ibn Athiyah
al andalusi (Abu muhamad bin Athiyah) 481-546 H.
c) As-Suda yang
mendasarkan penafsirannya pada Ibn Abbas, ibn mas’ud, dan para sahabat lainnya
(wafat 127 H ).
2) Tafsir bir
Ra’yi, yaitu menafsirkan Al qur’an dengan mempergunakan akal dengan memperluas
pemahaman yang terkandung didalamnya mufasir golongan ini yang termasyhur :
a) Abu Bakar
Asma(Mu’tazilah0 wafat 240 H.
b) Abu Muslim
Muhamad bin nashr al Isfahany (Mu’tazilah) wafat 322 H.
c) Ibnu Jaru al
asady (mu’tazilah),wafat 387 H. Beliau menafsirkan Bismillah 120 macam.
d) Abu Yunus
Abus Salam al Qazwany (w.483 H), beliau menafsirkan al Fatihah 7 jilid.
Ilmu hadits
Hadits adalah sumber hukum Islam yang kedua setelah Al
qur’an. Usaha pelestarian dan pengembangannya terjadi pada dua periode besar;
masa mutaqaddimin dan masa Mutaakhirin.
Usaha masa Mutaqaddimin dapat dibagi melalui :
1) Masa
turunnya wahyu
Pada masa Rasulullah, para sahabat menerima hadits dari
rasul secara lisan, kemudian disebarluaskan tidak dengan tulisan. Selain masih
jarang orang yang dapat menulis, pada masa permulaan rasul masih
mengkhawatirkan tercampur antara al qur’an dan Hadits. Namun sesudah
kekhawatiran Rasul itu hilang dan para sahabat telah memahami dan mendalami
serta menghafal ayat Al qur’a maka rasul membolehkan menulis hadits seperti
dibolehkannya Abdullah bin Amr.
2) Masa
khulafaur rasyidin (12-40H)
Pada masa sesudah rasul wafat, sahabat tidak lagi berpusat
di Madinah tetapi pergi ke kota lain menyampaikan ajaran Islam, termasuk
hadits, sehingga periwayatan hadits mulai berkembang di kalangan tabi’in. Di antara sahabat pembawa hadits ialah
Aisyah, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Abdullah bin abbas, anas bin malik,
abdullah bin Amr bin Ash.
3) Masa sahabat
kecil dan tabi’in (40 H-akhir abad 1 H)
Makin meluasnya kekuasaan Islam pada masa Khulafaur rasyidin
menyebabkan perlawatan para sahabat ke kota lain. Di kota yang baru itu
berkerumunlah orang arab dan Ajam untuk mengambil ilmu dari para sahabat dan
menghasilkan ilmuwan di kalangan tabi’in. Pertemuan menghasilkan perbedaan
pendapat yang membawa pertentang golongan. Masing-masing golongan berusaha
untuk menguatkan hujjah atau polotiknya dengan hadits dan kalau tidak ada dari
rasu, mereka tidak segan-segan untuk membuatnya-buatnya. Karena keadaan seperti ini telah mendorong
para sarjana musli untuk mempelajari hadits dengan teliti agar bisa dibedakan
mana yang shahih da mana yang palsu. Penelitian terhadap rangkaian perawi
(sanad-isnad), melahirkan ilmu Rijalul Hadits. Dalam ilmu itu dipelajari
masing-masing perawi hadits sehingga dapat diketahui mana yang jujur dan mana
yang pembohong.
4) Masa pembukuan hadits (awal-akhir abad II H)
Kalau masa Rasul, sahabat dan tabi’in periwayatan hadits
masih mendasarkan pada kekuatan hafalan, maka makin langkanya sahabta karena
banyak yang wafat dan makin banyaknya musuh-musuh islam yang ingin merusak
Islam dari dalam menggerakkan khalifah Umar bin Abdul Aziz (w.110 H) unutk
membukukan hadits. Para ulama abad II ini membukukan hadits dengan cara
keseluruhan tanpa penyaringan baik yang datang dari nabi, dan sahabat, atau
tabi’in sehingga dalam kitab-kitab susunan ulama pada abad ini terdpat
hadits-hadits yang marfu’, mauquf dan maqtu’. Diantara kitab yang masyhur dalam
abad II ini adalah kitab Al Muwatta susunan imam Malik (w.179). kitab Musnad
susunan Al Syafi’i (w.204H0, Musnad Abu
Hanifah (w. 150 H), dan al Jami susunan Imam Abdu al Razaq bin Hammam (w. 211
H).
5) Masa
Pentashihan dan penyaringan hadits (awal-akhir abad III)
Masa penulisan hadits ini mempergunakan cara menyusun dan
menulis hadits yang datang dari Rasul saja namun terasa masih ada kekurangannya
karena hadits yang disusun dengan cara ini masih tercampur antara hadits yang
shahih, hasan dan dloif. Maka bangkitlah para ulama untuk memisahkan hadits
yang shahih dari hadits yang tidak shahih, serta memisahkan hadits yang kuat dari
yang lemah. Yang mula-mula menulis hadits dengan menyaring hadits yang shahih
adalah imam al Bukhary (w.256 H) yang hasilnya terkenal dengan kitab Al Jami’as
Shahih, diikuti oleh muridnya yaitu Imam Muslim 9w.261) dengan kitabnya Shahih
Muslim. Sesudah itu tampil beberapa iam
menyaring haidts-hadits yang belum disaring oleh kedua imam tadi, Abu Daud
(w.275 H), At Turmudzy (w.279 H), An-Nasai (w.303H), Ibnu Majah (w.273 h).,
yang masing-masing kitabnya disebut Sunan. Sesudah itu datang Imam Ahmad bin Hambal
(w.241 H) kitabnya disebut Musnad.
Usaha mutaakhirin dibagi beberapa tahap yang masing-masing
mempunyai ciri sendiri baik mengenai sistemnya maupun penyusunanya.
1) Abad keempat
hijriyah
Masa ini ulama mempergunakan sistem istidrak dan istikhraj
Sistem Istidrak adalah mengunpulkan hadits yang diriwayatkan
oleh Al bukhari dan Muslim atau tidak oleh salah satu dari keduanya tetapi
memnuhi syarat-syarat yang diperguanakan oleh Al Bukhari dan Muslim atau salah
seorang dari keduanya. Kitab- kitab Istidrak disebut Mustadrak, misalnya tiga
mu’jam susunan Imam Sulaiman bin Ahmad at tabani (w. 360H), Mustadrak susunan
al hakim Naisaburi (w. 405 H), Shahih bin huzaimah (w.311H), Mustadark at
taqsimwa al Anwa susunan Abi hakim Muhammad bin Hiban (w.354 H) dan lain-lain.
Sedangkan istikhraj adalah mengambil hadits dari Al Bukhari
atau Muslim umpamanya, lalu meriwayatkan dengan cara ssendiri, bukan dari sand
al Bukhari atau Muslim. Di antara kitab-kitab mustakhraj adalah Mustakhraj
Sahih Al Bukhari karangan al hafidz Abu bakar al Barqini (w. 425), Mustakhraj
Al Bukhari oleh Al hafidz Ibnu margawaih (w.416H) dan lain-lain.
2) Abad kelima
sampai abad ketujuh
Para ulama hanya berusaha memperbaiki susunan kitab,
mengumpulkan hadits Al Bukhari dan Muslim dalam satu kitab, mempermudah jalan
pengambilannya, mengumpulkan haidts hukum dalam satu kitab, mengumpulkan hadits
targhib dan tarhib dalam satu kitab, memberikan syarah terhadap susunan hadits
yang ada, yang menyusun kitab Atraf dan lain-lain.
Ilmu Kalam
Di antara pelopor dan ahli ilmu kalam yang terbesar yaitu
washil bin Atho, Abu Huzail al Allaf, Abu Hasan al Asyari, dan Imam Ghazali.
Ilmu Tasawuf
Inti ajarannya tekun beriabdah dengan menyerahkan diri
sepenuhnya kepada Allah, meninggalkan kesenangan dan perhiasan dunia, serta
bersunyi diri beribadah. Dalam sejarah sebelum timbul aliran tasawuf terlebih
dahulu muncul aliran zuhud.aliran zuhud timbul pada akhir abad I dan permulaan
abad II. Zahid-zahid yang terkenal di sini ialah Sufyan Al Tsauri (w.135
H), Hasan Al Bashri (w.110H) dan rabiah
Al adawiyah (w.185 H), Ibrahim bin Adham (w.162H), Syafiq Al balkhi (w. 194 H),
Ja’far al Sadiq (w. 148 H).
Bersamaan dengan lahirnya ilmu Tasawuf muncul pula ahli-ahli
dan ulama-ulamanya, antara lain adalah:
1) Al
Qusyairy (w.465H), kitab beliau yang terkenal adalah al Risalahul Qusyairiyah.
2) Syahabuddin
(w. 632H), kitab karangannya adalah Awariffu ma’arif.
3) Imam al
Ghazali (w. 502H), kitab karanganyya Ihya ulumuddin, al Basith, maqasidul
Falsafah, jawahirul Qur’an dan lain-lain.
Ilmu Bahasa
Yang dimaksud dengan ilmu bahasa adalah nahwu, sharaf
ma’ani, bayan, bad’i, arudh, qamus dan insya. Di antara ulama-ulama yang
termasyhur dalam masa ini :
1)
Sibawaihi, wafat 153 H.
2) Muaz al
Harro (w. 187 H),yang mula-mula membuat tashrif.
3) Al
kasai (w.190 H)mengarang kitab tata bahasa.
4) Abu
Usman al Maziny (w. 249H), karangannya banyak tentang nahwu.
Ilmu Fiqih
Para fuqaha yang lahir zaman ini terbagi dalam dua aliran:
1) Ahli hadits
adalah aliran yang mengarang fiqih berdasarkan hadits. Pemuka aliran ini adalah
Imam Malik dengan pengikut-pengikutnya, pengikut Imam Syafi’i, pengikut Sufyan,
dan pengikut Imam Hambali.
2) Ahli ra’yi
adalah aliran yang mempergunakan akal dan pikiran dalam menggali hukum. Pemuka
aliran ini ialah abu hanifah dan teman-temannya fuqaha dari irak.
Para Imam fuqaha ialah :
1) Imam Abu
Hanifah yaitu nu’man bin Tsabit bin
zauthi, dilahirkan di Kufah tahun 80 H.
2) Imam Malik,
yaitu malik bin anas bin malik bin Abi Amir, dilahirkan di Madinah tahun 93 H
3) Imam Syafi’i,
yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin syafi’i
dilahirkan di Khaza provinsi askalan.
4) Imam Ahmad,
yaitu Ahmad bin hambal bin hilal Az Zahliy asy-Syaibany, lahir 164 H.
Perkembangan Ilmu Aqli
Ilmu Aqli adalah ilmu yang didasarkan kepada pemikiran
(rasio). Ilmu yang tergolong ilmu ini kebanyakan dikenal ummat Islam berasal
dari terjemahan asing: dari yunani, Persia, atau India. Memang dalam Al Qur’an
ada dasar-dasar ilmu ini tetapi ummat islam mengenal ilmu ini setelah
mempelajarinya dari luar.
Abad Penerjemahan (750-900 H)
Usaha penerjemahan dari bahasa yunani ke bahasa arab sebenarnya
sudah dimulai sejak zamam umawiyah, tetapi usaha besar-besaran dimulai sejak
khalifah al manshur dari abbasiyah. Pusat pentng tempat terjemahan adalah Yunde
sahpur. Meskipun nanti Bagdad menjadi kota besar dan menjadi ibu kota daulah
Abbasiyah, namun Yunde Sahpur tetap sebagai kota ilmu pengetahuan pertana dalam
islam.
Abad Pembentukan Ilmu Aqli
Bertolak dari buku yang diterjemahkan itu para ahli
dikalangan kaum muslimin mengembangkan penelitian dan pemikiran mereka,
menguasai semua ilmu dan pemikiran filsafat yang pernah berkembang masa iu
serta melakuakan penelitian secara empiris dengan megadakan eksperimen dan
pengamatan serta mengembangkan pemikiran spekulatif daalm batas-batas yang
tidak bertentangan dengan kebenaran wahyu. Semenjak itu mulailah masa
pembentukan ilmu-ilmu Islam dalam bidang aqli, yang sering dinamakan abad
keemasan yang berlangsung antara 900-1100 Masehi.
Ilmu yang masuk ke dalam ilmu aqli adalah :
1) Ilmu
Kedokteran
Ilmu kedokteran masa ini masih merupakan bagian dari ilmu
filsafat dan berkembang bersama-sama ilmu filsafat. Dokter pada masa ini adalah
Al Razi dan Bin Sina.
a) Al Razi (865-925
M) yang terkenal di dunia barat dengan sebutan Rozes. Ia adalah murid Hunain Bin Ishaq. Sewaktu masih
muda Al Razi hidup sebagai dokter kimia selanjutnya sebagai guru dokter
medicine. Kitab-kitab karangan tidak kurang dari 200 jilid yang kebanyakan
berisi ilmu kedokteran. Sebuah bukunya yang masyhur ialah “al-Hawi”. Buku ini
merupakan sari ilmu Yunani, syria dan arab.
b) Ibn Sina, Abu Ali
Husein bin Abdullah bin Sina, lahir di Afsyana, suatu tempat yang terletak di
dekat Bukhara di tahun 980 M. Ibn Sina menulis ensiklopedi tentang ilmu
kedokteran yang terkenal dengan nama al Qanun fi al Thib. Ilmu ketabiban modern
mendapat pelajaran dari Ibnu Sina. Penulis barat yang mnejuluki ‘Bapak Dokter”.
2)
Ilmu Filsafat
Tokoh-tokoh filsafat :
a) Al
Kindi (796-873 M).
Al Kindi, Abu Yusuf bin Ishaq, berasal dari Kindah di yaman,
lahir di Kufah (Irak) tahun 796 M. Di kalangan kaum muslimin, orang yang
pertama memberikan pengertian filsafat dan lapangannya. Al Kindi terkenal
dengan sebutan ‘Filosuf Arab”. Al Kindi banyak mengarang buku tetapi jumlahnya
tidak ada kesepakatan para penulis biografi. Isi karangannya meliputi filsaft,
logika, ilmu hitung, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, optik, musik,
matematika dan sebagainya.
b) Al Farabi
Al Farabi adalah Abu Nashr Muhammad bin Muhammad bin
Thankhan, lahir di Farab tahun 257 H/870 M. Al Farabi luas pengetahuannya,
mendalami ilmu-ilmu yang ada pada zamannya, serta mengarang buku-buku dalam
ilmu tersebut. Buku-bukunya menunjukkan bahwa ia mendalami ilmu-ilmu bahasa,
matematika, kimia, astronomi, kemiliteran, musik, ilmu alam, ketuhanan, fisika,
dan mantik. Al farabi mendapat gelar “Guru Kedua” (al-mu’allimu al-Tsani).
c) Al Ghazali
Al Ghazali adalah Abu Hamid bin Muhammad Al Ghazali, (w. 505
H/1111M).
Dalam sejarah filsafat Islam ia dikenal sebagai orang yang
pada mulanya syak terhadap segalanya. Ia syak terhadap ilmu kalam karena
terdapat bebrapa aliran yang saling bertentanagn. Sesudah ia mempelajari
filsafat, ternyata Al Ghazali juga menemukan argumen-argumen yang bertentanagn
dengan ajaran islam. Maka, ia mengarang buku maqasid al Falasifah yang
menjelaskan pemikiran-pemikiran filsafat. Karya Al ghazali Ihya Ulumuddin,
Tahafut al falasifah dan lain-lain.
d) Ibn Rusyd
Ibn Rusyd adalah Abu al walid muhammad bin Muhammad bin
Rusyd, lahir di Cordova tahun 1126 M. Ibn Rusyd dikatakan orang besar ilmu
filsafat. Ia telah membangun eropa dengan pikiran-pikiran Islam dan
mengantarkan dunia barat ke pintu gerbang renaisance. Dalam bidang kedokteran
terdapat 16 jilid karangannya. Buku itu bernama ‘Kulliyat fi al Thib” (aturan
umum kedokteran). Ibn Rusyd juga meninggalkan karangan-karangannya dalam ilmu
hukum misalnya Bidayat al Mujtahid.
3) Ilmu Optik
Dalam ilmu ini yang terkenal namanya adalah Abu Ali al hasan
bin al Haytam (965 M). Orang eropa menyebutnya Alhazen. Ia ahli dalam ilmu mata
(optik), cahaya, dan warna. Bukunya “kitab al Manazhir”mengenai ilmu cahaaya
diterjemahkan ke bahasa latin di masa gerard of Cremona dan disiarkan pada
tahun 1572.`
4) Ilmu
Astronomi
Tokoh-tokohnya ;
a) Al Fazari
adalah orang pertama yang mengerjakan astrolobe. Model astrolobe mungkin
diambil dari Yunani, jika dilihat dari Arab-nya, Asthurlab. Di sana buku-buku
terbitan pertama yang ditulis mengenai astrolobe ini ialah yang ditulis oleh
Ali bin Isa al Asthurlabi, hidup di Bagdad dan Damaskus sebelum tahun 830 M.
b) Al Farghani
Ahli astronomi yang terkemuka lainnya dalam periode adalah
Abu al Abbas Ahmad al Farghani (Al Fraganus). Karyanya yang utama adalah “Al
Mudkhi Ila ilmi Hayai al Aflal” yang pada tahun 1135 diterjemahkan ke daalm
bahasa latin oleh John dari Sevilla dan Gerard dari cremona.
c) Al Battani
(Albateganius).
Ia adalah seorang ahli perbandingan yang terbesar dan
penyelidikannya yang tekun. Ia membuktikan tentang kemungkinan gerhana matahari
yang berbentuk cincicn, serta berhasil menentukan dengan tepat sekali garis
edar matahari.
d) Al Biruni
Al Biruni (973-1050 M). Ia adalah seorang paling terkemuka
di bidang ilmu pasti. Ia menguasai selain bahasa Arab, Sangkrit, Persia juga
bahasa-bahasa Hibrew, syria, dan Turki. Pada tahun 1030 M beliau menulis sebuah
buku yang berjudul Al qamun al Mas’udi fi al Nujum.
Ilmu Hitung
Tokoh-tokohnya ;
1) Al
Khawarizmi
Al Khawrizmi penemu Alqarisme (logaritme), dalam ilmu
matematika. Ia mampu menjembatani
antara matematika klasik menjadi modren. Ia mengarang buku Hisab Al jar wa al
Muqabalah. Ia memperkenalakan ilmu aljabar ke dunia barat dan memperkenalakan
angka arab ke dunia barat yang diberi nama Al qarism.
2)
Umar Al Khayyam
Kalau al Khawarizmi lebih banyak menumpahkan perhatiannya
pada quadratic (lipat empat) maka Umar al Khayyam mengutamakan persamman kubik
dan persamaan derajat. Dalam dunia islam sarjana yang sejalan dengan Umar al Khayyam
diantaranya Sijmi dan Ibn Laith dan al Kuhi.
Ilmu Kimia
Tokoh-tokohnya :
1) Jabir
bin Hayyan
Bapak ilmu kimia ialah jabir bin hayyan yang berkembang di
Kufah sekitar 776 M.
2) Ar Razi
Sarjna lain yang masyhur namanya dalam ilmu kimia adalah Ar-
razi, hanya saja dia lebih banyak dikenal dalam lapangan ilmu kedokteran.
3) Ibnu
Baithar (dalam abad 7 H)
Karangannya yang terkenal al Mughni, Mizanut thabib.
Ilmu Tarikh
Masa Abbasiyah banyak melahirkan pengarang dan ahli sejarah
di antaranya Al waqidy, Al Ma’udy dan Ibnu
Jarir At Thobari, Ibnu sa’ad, Hisyam al-Kalbi, Ibnu Hisyam, Ibnu Abdil
Hikam, Jabir al-balaziry, Muhammad bin Habib, Ibnu Thaifur, Al-Ya’kuby,
Al-Mas’udy, Ibnu Nadim, Maskawaih, said al-Andalusy dll
ilmu geografi (Ilmu Bumi)
Dalam ilmu geografi (ilmu bumi) Ibnu Khardazbah yang telah
meninggalkan buku geografinya ‘ Al Masalik wa al Mamalik”, dipandang sebagai
ahli geografi Islam terdahulu yang menjadi pedoman bagi pelaut yang menjelajahi
lautan. Selain itu, Ibnu Haik dengan karyanya Kitabu sifati jaziratil arab,
Ibnu Fadlan dengan karyanya Rihlah Ibnu Fadlan, al-Muqaddasi karyanya Ahsanaut
Taqasin Fi Ma’rifatil Aqalim, abu Ubaid Al-Bakry dengan karyanga Al-Mu’jam,
Syarif Idrisy karyanya Nuzatul Mustaqifi Ikhtiraqil Afaqi
[1]Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik, hlm. 14
Sumber: https://maryaulfah.wordpress.com/2013/02/09/rangkuman-perkembangan-islam-periode-klasik/ diakses pada 19/12/17